Tutorial Surat Keterangan Bebas Buta Warna di Puskesmas

Pendahuluan



Surat keterangan bebas buta warna adalah dokumen penting bagi sebagian besar pekerjaan, terutama di bidang keamanan dan kesehatan. Puskesmas adalah salah satu tempat yang dapat memberikan surat keterangan ini dengan mudah dan murah. Artikel ini akan memberikan tutorial tentang cara mendapatkan surat keterangan bebas buta warna di Puskesmas.


Syarat-syarat



Untuk mendapatkan surat keterangan bebas buta warna di Puskesmas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, calon penerima harus membawa KTP asli dan fotokopi. Ketiga, calon penerima harus membawa biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh Puskesmas.


Langkah-langkah



Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan surat keterangan bebas buta warna di Puskesmas:
1. Datang ke Puskesmas terdekat dengan membawa syarat-syarat yang telah disebutkan di atas.
2. Mendaftar di bagian administrasi dan membayar biaya administrasi.
3. Mengikuti tes buta warna yang akan dilakukan oleh petugas Puskesmas.
4. Jika hasil tes menunjukkan bahwa calon penerima bebas buta warna, maka surat keterangan akan diberikan.


Keuntungan



Mendapatkan surat keterangan bebas buta warna di Puskesmas memiliki beberapa keuntungan. Pertama, biaya administrasi yang dikenakan relatif murah. Kedua, proses penerbitan surat keterangan relatif cepat dan mudah. Ketiga, hasil tes buta warna yang dilakukan oleh petugas Puskesmas dapat diandalkan.


Kesimpulan



Surat keterangan bebas buta warna adalah dokumen penting bagi sebagian besar pekerjaan. Puskesmas adalah salah satu tempat yang dapat memberikan surat keterangan ini secara mudah dan murah. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, calon penerima dapat memperoleh surat keterangan bebas buta warna dengan mudah.

close